MENU

Jangan Gentar Bicara Benar

GRAGE NEWS SURAT KABAR UMUM

JANGAN GENTAR BICARA BENAR

Berita Terbaru GRAGE NEWS

Mengenal Sosok Astrid Ellena Perhelatan Miss Indonesia membawa nama Astrid Ellena menjadi dikenal publik Indonesia sejak gadis ayu ini terpilih sebagai Miss Indonesia 2011. Lalu siapakah Astrid Ellena? Mahasiswi Hubungan Internasional UPH kelahiran 8 Juni 1990 ini dikenal sebagai sosok yang open minded dan punya keinginan kuat untuk menjadi yang terbaik. Ambisinya meraih mimpi ini ditunjukkan dalam ajang kompetisi lokal di lingkungan akademisnya, dan sukses meraih juara Miss UPH (Universitas Pelita Harapan) dan Miss Photogenic UPH pada 2009. Masa kecil yang pernah dilaluinya di Maryland, Amerika Serikat membuat gadis kelahiran 8 Juni 1990 ini menjadi seseorang yang berani dan bisa menerima perubahan untuk meraih cita-cita dan kehidupan yang lebih baik. Ajang Miss Indonesia pun adalah salah satu pilihannya untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, tentu bukan dari segi materi, tapi meraih salah satu impiannya untuk menjadi duta budaya Indonesia di mata dunia, dan mimpi itu bisa diwujudkannya melalui pemilihan Miss Indonesia 2011. Untuk meraih mimpunya, gadis yang biasa disapa Ellen ini pun membekali dirinya dengan penguasaan tiga bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, yaitu Inggris, Mandarin dan Spanyol. Ellen mengaku menguasai bahasa Spanyol dan Inggris saat dia tinggal dan melewati masa-masa SMAnya di Maryland sekitar tahun 2004-2008, sementara kemampuan bahasa Mandarin dia dapat dengan mengikuti les dan juga bahasa tambahan di kampus UPH. Tentu bekal bahasa ini mampu membawa Ellen berkomunikasi lebih luwes lagi saat mewakili Indonesia di ajang Miss World ke-60 yang digelar pada 6 November mendatang di London, Inggris. Di luar kemampuan bahasa, penampilan yang luwes, attitude baik selama masa karantina, anugerah Miss Kulit Sehat dan juga Miss Favorit pilihan penonton, Ellen juga pribadi yang cerdas. Ini terlihat saat gadis bertinggi badan 170cm ini bisa memberikan jawaban singkat, padat dan terbaik lewat pertanyaan penentuan oleh ketua dewan juri Miss Indonesia 2011, Liliana Tanoesoedibjo, yaitu: Dalam opini Anda, hal apakah yang paling penting harus dilakukan oleh wanita dalam hidupnya? Ellen pun mampu memberikan jawaban yang mencuri perhatian juri: "Wanita perlu mengedepankan harkat, martabat, dan integritas. Menjadi seorang ibu adalah hal terindah karena dari rahimnya terlahir generasi penerus bangsa. Apalagi surga berada di telapak kaki ibu." Ellen bisa menunjukkan dirinya sebagai wanita dan pribadi yang layak mewakili Indonesia di ajang Miss World 2011. Congrat and Bravo Ellen! (kpl/rit). sumber kapanlagi.com
JAKARTA GRAGE NEWS,SURAT KABAR UMUM,JANGAN GENTAR BICARA BENAR ''MOHON MAAF BLOG INI DALAM PERBAIKAN TERIMAKASIH''

Senin, 25 Juli 2011

Akhirnya aktor lawas Herman Felani di jemput paksa oleh KPK

Jakarta GN.Akhirnya aktor lawas Herman Felani di jemput paksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta, Sabtu (23/7) malam dan Minggu (24/7) dinihari resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ,mengatakan  tersangka HF di jemput paksas sekitar pukul 21.00 WIB di Pondok Gede.karena Herman beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh KPK. Selain itu, dia juga tidak mengungkapkan alasan yang jelas atas ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, Herman kini telah dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya dan rencananya akan diperiksa kembali beberapa hari selanjutnya.

Akhirnya aktor lawas Herman Felani yang ditetapkan sebagai tersangka Februari 2011, diduga telah memberikan uang suap kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memenangkan PT Raditya Putra Bahtera dan PT Sandi Perkasa, perusahaan miliknya, dalam proyek iklan layanan masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Tujuan dari pemberian pelicin tersebut adalah untuk meloloskan proyek iklan yang dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2006-2007.

Herman sendiri dijerat oleh penyidik KPK dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 Pada Jumat (22/7) pekan lalu, penyidik KPK sudah memeriksa Heman dalam dugaan kasus korupsi dengan nilai proyek mencapai Rp 5,6 miliar. Panggilan tersebut adalah yang kedua kali. Sedangkan, pada panggilan pertama Herman tidak memenuhinya.

    Proyek iklan layanan masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut menggunakan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2006-2007. Kasus itu diduga merugikan negara sekitar Rp 3,9 miliar.

    Sebelumnya, mantan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jornal Effendy Siahaan dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berupa pidana penjara selama delapan tahun karena terbukti menerima suap dari Herman untuk meloloskan dua perusahaan tersebut untuk memperoleh proyek iklan layanan masyarakat Pemprov DKI Jakarta tersebut. Selain itu, dia juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan./As

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Powered by: Surat Kabar Umum