INDRAMAYU- Satu lagi Tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia diancam hukuman mati di luar negeri. Kali ini dialami oleh Wanipah(29), warga Blok Kartiyah Desa Sendang RT 04 RW 02 Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Dia dituntut hukuman mati oleh pengadilan Republik Rakyat China atas dakwaan terlibat dalam sindikat narkotika internasional. Wanipah ditangkap otoritas Bea Cukai setempat saat berada di bandara karena kedapatan membawa narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di bandara Xiaoshan, Hangzhou belum lama ini.
Ancaman hukuman mati yang diterima Wanipah diketahui setelah pihak keluarga menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Dalam surat itu disebutkan, Wanipah tertangkap oleh otoritas bea cukai di China saat membawa heroin di bandara Hangzhou. Kabar tersebut mengejutkan keluarga lantaran dalam surat resmi Kemenlu RI disebutkan pula adanya dugaan pemalsuan seluruh dokumen Wanipah.
Dalam surat Kemenlu RI, Wanipah berganti nama menjadi Fazeerra Icha yang beralamat di Curup,Provinsi Bengkulu dengan menggunakan paspor dari Kantor Imigrasi Palembang Sumatera Selatan.
Ibu kandung Wanipah, Nasriyah (45) menuturkan, keberangkatan Wanipah ke China atas ajakan seorang sponsor bernama Toni, warga Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu. Nasriyah mengaku tidak tahu sama sekali kalau sebelum berangkat ke China empat tahun lalu seluruh dokumen anak pertamanya itu dipalsukan.
Tahun pertama di China, dia bersama suaminya, Jayadi (48), masih sempat berkomunikasi dengan Wanipah. Namun saat memasuki tahun kedua, mereka hilang kontak dengan Wanipah. Sampai kemudian, pihak keluarga memperoleh kabar dari Kemenlu RI bahwa putrinya itu tersandung kasus narkoba di China.
"Sponsor yang mengajak Wanipah kini buron. Kami sudah menyampaikan masalahnya kepada polisi," ungkap Dunyani, paman Wanipah, Senin (18/7/2011).
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, Adi Satria, mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan orang tua Wanipah.
Senin, 18 Juli 2011
Browse » Home »
Hukum
,
TKW Indramayu Terancam Hukuman Mati
» TKW Indramayu Terancam Hukuman MatiHukum
TKW Indramayu Terancam Hukuman MatiHukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar