Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Enrico Vermi mengatakan, pengelola gedung penyedia parkir off street siap mendukung kebijakan penghapusan parkir on street di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.kata Enrico, Senin (20/6/2011) di Jakarta.
Selain itu, Enrico juga menambahkan bahwa tidak ada perjanjian tertulis antara pihaknya dan pihak pengelola gedung. Hal ini disebabkan gedung tersebut memang sudah memiliki izin parkir dan fungsinya memang sebagai tempat parkir.
Adapun lokasi yang akan digunakan parkir off street di Jalan Gajah Mada adalah kompleks Duta Merlin, yang dapat menampung 335 mobil pindahan dari parkir on street. Ada juga Gedung PT Pelni dengan kapasitas 137 mobil, tetapi hanya mampu menampung sekitar 20 mobil dari parkir pinggir jalan.
Sementara itu, Gajah Mada Plaza yang berkapasitas 800 mobil dapat menampung pindahan parkir on street sebanyak 400 mobil. Gedung lainnya adalah Hotel Grand Paragon, dari 1.000 mobil hanya mampu menampung 250 mobil pindahan.
Sementara itu, untuk parkir di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, tersedia lahan parkir dalam Lindeteves Trade Centre. Di tempat ini, kapasitasnya 1.712 mobil dan hanya mampu menampung 300 mobil pindahan parkir tepi jalan. Gedung lainnya adalah Hayam Wuruk Plaza, dari 800 mobil mampu menampung 50 mobil.
Kedua ruas jalan di Jakarta Pusat itu sebenarnya mampu menjadi tempat bagi arus lalu lintas 1.800 kendaraan per jam. Oleh karena itu, diberlakukanlah parkir off street ini. Selanjutnya, parkir off street juga akan diterapkan di Jalan Mayestik dan Kelapa Gading.
Senin, 20 Juni 2011
Browse » Home »
Off Street
» Juru Parkir Demo Tolak Parkir,Pemilik Gedung Dukung Parkir "Off Street"
Juru Parkir Demo Tolak Parkir,Pemilik Gedung Dukung Parkir "Off Street"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar