Jakarta - Partai Demokrat bersikukuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap dipertahankan dan tidak dibubarkan.
Sekretaris Departemen Pemajuan dan Perlindungan HAM DPP PD, Rachlan Nashidik, menyayangkan pernyatan Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKS, Fachri Hamzah yang meminta KPK dibubarkan.
Menurut Rachland, KPK dibuat sebagai satu upaya untuk mengatasi kasus korupsi yang hingga saat ini masih marak terjadi.
"KPK memang dibuat karena para aparat hukum yang sebelumnya memiliki tanggung jawan memberantas korusi malah menjadi bagian dari masalah tersebut," katanya, usai acara Round Table Discussion, di kanotr DPP PD, Selasa (21/06/2011).
Tetapi, kata Rachland, KPK yang memiliki tugas memberantas korupsi bisa saja dibubarkan. Sebab KPK bukanlah sebuah lembaga pemerintahan.
"KPK itu ad hoc, kapan saja bisa dibubarkan, asalkan aparat hukum di negara ini sudah bersih dan benar-benar serius menangani masalah terutama terkait kasus korupsi," terangnya. [mah]
Selasa, 21 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar