MENU

Jangan Gentar Bicara Benar

GRAGE NEWS SURAT KABAR UMUM

JANGAN GENTAR BICARA BENAR

Berita Terbaru GRAGE NEWS

Mengenal Sosok Astrid Ellena Perhelatan Miss Indonesia membawa nama Astrid Ellena menjadi dikenal publik Indonesia sejak gadis ayu ini terpilih sebagai Miss Indonesia 2011. Lalu siapakah Astrid Ellena? Mahasiswi Hubungan Internasional UPH kelahiran 8 Juni 1990 ini dikenal sebagai sosok yang open minded dan punya keinginan kuat untuk menjadi yang terbaik. Ambisinya meraih mimpi ini ditunjukkan dalam ajang kompetisi lokal di lingkungan akademisnya, dan sukses meraih juara Miss UPH (Universitas Pelita Harapan) dan Miss Photogenic UPH pada 2009. Masa kecil yang pernah dilaluinya di Maryland, Amerika Serikat membuat gadis kelahiran 8 Juni 1990 ini menjadi seseorang yang berani dan bisa menerima perubahan untuk meraih cita-cita dan kehidupan yang lebih baik. Ajang Miss Indonesia pun adalah salah satu pilihannya untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, tentu bukan dari segi materi, tapi meraih salah satu impiannya untuk menjadi duta budaya Indonesia di mata dunia, dan mimpi itu bisa diwujudkannya melalui pemilihan Miss Indonesia 2011. Untuk meraih mimpunya, gadis yang biasa disapa Ellen ini pun membekali dirinya dengan penguasaan tiga bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, yaitu Inggris, Mandarin dan Spanyol. Ellen mengaku menguasai bahasa Spanyol dan Inggris saat dia tinggal dan melewati masa-masa SMAnya di Maryland sekitar tahun 2004-2008, sementara kemampuan bahasa Mandarin dia dapat dengan mengikuti les dan juga bahasa tambahan di kampus UPH. Tentu bekal bahasa ini mampu membawa Ellen berkomunikasi lebih luwes lagi saat mewakili Indonesia di ajang Miss World ke-60 yang digelar pada 6 November mendatang di London, Inggris. Di luar kemampuan bahasa, penampilan yang luwes, attitude baik selama masa karantina, anugerah Miss Kulit Sehat dan juga Miss Favorit pilihan penonton, Ellen juga pribadi yang cerdas. Ini terlihat saat gadis bertinggi badan 170cm ini bisa memberikan jawaban singkat, padat dan terbaik lewat pertanyaan penentuan oleh ketua dewan juri Miss Indonesia 2011, Liliana Tanoesoedibjo, yaitu: Dalam opini Anda, hal apakah yang paling penting harus dilakukan oleh wanita dalam hidupnya? Ellen pun mampu memberikan jawaban yang mencuri perhatian juri: "Wanita perlu mengedepankan harkat, martabat, dan integritas. Menjadi seorang ibu adalah hal terindah karena dari rahimnya terlahir generasi penerus bangsa. Apalagi surga berada di telapak kaki ibu." Ellen bisa menunjukkan dirinya sebagai wanita dan pribadi yang layak mewakili Indonesia di ajang Miss World 2011. Congrat and Bravo Ellen! (kpl/rit). sumber kapanlagi.com
JAKARTA GRAGE NEWS,SURAT KABAR UMUM,JANGAN GENTAR BICARA BENAR ''MOHON MAAF BLOG INI DALAM PERBAIKAN TERIMAKASIH''

Jumat, 17 Juni 2011

Pers dan Kriminalitas

Penulis Budi Susilo
Aliansi Jurnalis Independen Manado


MANADO diambang kemajuan. Pembangunan infrastruktur digalakan. Pendirian jembatan Soekarno di pesisir teluk Manado sampai pelebaran jalan di Kairagi hingga Tikala jadi saksi biksu keberadaan proses perubahan, demi memicu pertumbuhan ekonomi kota yang tinggi.

Gairahnya pembangunan Manado memicu arus investasi dan urbanisasi semakin tak tertahankan. Bagai pepatah ada gula ada semut, Manado berkembang banyak pendatang yang akan datang mencari tantangan meraih bekal kehidupan.

Namun apa daya, sudah menjadi hal lumrah bila sebuah kota progres akan berbanding lurus dengan aksi kriminalitas, meski tidak dapat dipungkiri pihak kepolisian dalam hal ini pun harus turut mengimbangi profesionalitasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat perkotaan.

Gejala peningkatan kriminalitas akibat perkembangan Manado contoh spesifiknya bisa dilihat dari data indeks Kriminal Polresta Manado bahwa Mei 2011 terjadi 11 kasus pencurian sepeda motor, meningkat bila dibandingkan Juni 2011 yang mencapai 16 Kasus. Bila ditotal Januari sampai Juni 2011, telah mencapai angka 122 kasus pencurian sepeda motor, 26 diantaranya kasus perampasan melalui cara kekerasan.

Ini artinya apa, kemajuan kota pun memicu tindakan kriminal. Sebab itulah dibutuhkan peran dari media masa untuk melakukan kontrol dan fasilitator warga dalam meminimalisir dampak negatif dari fenomena metropolitan.

Media masa di Manado jangan hanya sekedar mengabarkan apa yang terjadi dilapangan, namun harus mampu sekaligus mendorong perbaikan kinerja aparat penegak hukum. Jangan sampai daya kritis media terhadap aparat penegak hukum mengendur. Pers sebagai sumber nurani rakyat diidamkan sebagai sarana pencerahan bagi profesionalisme penegak hukum.

Mengutip buku karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel berjudul The Elements of Journalism, seorang jurnalis sebagai pekerja di media masa harus memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani warga. Setiap jurnalis, dari redaksi hingga dewan direksi, harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab personal atau sebuah panduan moral dan menyuarakan sekuat-kuatnya nurani.

Apa jadinya bila media masa absen memberi masukan dan menyuarakan nurani warga ke lembaga kepolisian. Mungkin nanti Quick Response Time yang dahulu diluncurkan Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Bekto Suprapto MSi tinggalah kenangan.

Padahal sebelumnya, dengan bangganya sistem Quick Response Time mendapat pengakuan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), sebagai model yang mampu membuat pelayanan polisi terukur dan tercepat di Indonesia. Kurang dari 10 menit setelah masyarakat melapor, polisi sudah di tempat kejadian perkara (TKP).

Kenyataan riwayat model Quick Response Time tak tampak lagi dipermukaan. Pengalaman ini pernah terjadi pada seorang korban permapasan motor yang berprofesi sebagai wartawan saat hendak pulang dari tugas peliputan, dijegat ditengah jalan, mengalami kekerasan dan motor pun dirampas. Pastinya bertanya kemana Quick Response Time yang selama ini dibanggakan. Apakah telah mandul.

Sebaliknya ada pertanyaan apakah ini penyebab media masa yang selama ini tidur mengkritik kinerja kepolisian atau malah pers sudah terlena dengan nikmatnya orientasi industri media massa. 

Memang pers itu oleh Jakob Oetama dalam karyanya Dunia Usaha dan Etika Bisnis (2001), pers harus memposisikan diri secara strategis dalam eksistensi dan interdependensinya dengan negara, masyarakat dan bisnis. Manajemen pers menyadari posisinya sebagai pelayan publik dan pelayan dari para pelayan dalam konteks pengabdian dan loyalitasnya kepada negara dan masyarakat.

Realitas dunia pers kini bebas dari hambatan penguasa tetapi pers belum benar-benar secara bebas dapat membela kepentingan publik. Terkadang dalam mewujudkan idealismenya sering terhambat oleh tuntutan hidup, masih ada berhadapan dengan kepentingan industri yang ditujukan untuk mencari keuntungan semata.   

Pers mengkritik, menekan dan mendukung perbaikan kinerja aparat hukum jadi tujuan utama, sesuai keinginan nurani warga adalah perwujudan dalam kehidupan berdemokrasi. Walau ada kesan pers mengkritik lembaga kepolisian itu ibarat menciptakan sebuah konflik, namun inilah yang harus wajib dilakukan.

Menyadur pendapat Lewis A. Coser, dalam karyanya The Fungtions of Sosial Conflict (1956), konflik itu peristiwa normal yang dapat memperkuat struktur-struktur dan hubungan
sosial. Tidak adanya konflik dalam sebuah masyarakat tidak dapat dianggap sebagai petunjuk kekuatan dan stabilitas hubungan sosial masyarakatnya serta proses sosial yang mempunyai segi postif bagi masyarakatnya. ()

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Powered by: Surat Kabar Umum