Kepolisian Resor Jakarta Barat membenarkan polisi telah menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Gorontalo, karena kasus narkoba. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Yossy Runtukahu, politikus itu ditangkap pada 8 Juni 2011 di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. "Betul. Sudah ditahan," kata Yossy kepada Tempo, Jumat, 17 Juni 2011.
Namun, Yossy enggan mengungkap kronologi penangkapan politikus Partai Golkar Gorontalo berinisial YA itu. Ia juga tidak menyebut barang bukti yang ikut disita dan ancaman hukuman yang bisa menjerat YA. Menurut dia, saat ini polisi masih terus memeriksa YA.
Sebelumnya diberitakan bahwa YA ditangkap membawa sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Mangga Besar VIII, Taman Sari, Jakarta Barat. Ia ditangkap pada pukul 21.00 WIB.TEMPO Interaktif,
ARIE FIRDAUS
Jumat, 17 Juni 2011
Browse » Home »
Hukum
,
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Ditahan karena Narkoba
» Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Ditahan karena Narkoba
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Ditahan karena Narkoba
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar